Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sudah menegaskan bahwa penyelenggaraan konser serta ekonomi kreatif sekarang sudah bisa dilakukan dengan tetap menerapkan prokes dan vaksinasi lengkap sebab situasi pandemi virus korona semakin tidak bisa dikendalikan.
Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo turut hadir serta memerintahkan Menparekraf serta Polri bahwa penyelenggaraan musik dan juga ekonomi kreatif difasilitasi supaya memperoleh izin,” Ujar Sandiaga Uno saat berada di Joyland Festival.
Sandiaga Uno juga mengaku bahwa Presiden sudah memerintahkan para pihak untuk meringankan perizinan konser atau ekonomi kreatif mengingat sudah sekitar dua tahun para pecinta dan penikmat musik serta seniman di tanah air sudah berhasrat untuk mengadakan konser dan sejenisnya.
Raisa yang merupakan penyanyi cantik dari Indonesia dinyatakan sudah meminta untuk bisa mengadakan konser tunggal perempuan yang pertama kali di Gelora Bung Karno atau GBK. Tentu ini bisa menciptakan sebuah semangat baru ditengah menurunnya pergerakan industri musik di Indonesia.
Bila setiap penonton sudah menerapkan protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi atau penguat,tentu industri tersebut bisa semakin menggeliat dan mampu membangkitkan kembali ekonomi serta lapangan pekerjaan.
Sandiaga Uno juga meneruskan arahan dari Presiden Jokowi dimana konser musik sudah dapat berjalan, perihal pembatasan penonton nantinya harus dibicarakan kembali oleh para penyelenggara event tersebut. Paling penting adalah sudah melakukan vaksin secara lengkap.
Mengetahui Berbagai Risiko Menggelar Konser Musik selama Pandemi
Akhirnya pemerintah Indonesia memberikan izin untuk gelaran konser musik dalam skala besar. Akan tetapi sebelumnya, Anda harus mengecek semua persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah apabila ingin mengadakan acara musik dan sejenisnya.
Seperti yang kita ketahui semua, dimana konser musik atau pertunjukan yang bisa menciptakan kerumunan dilarang di tengah pandemi virus korona. Akan tetapi, sekarang seakan ada angin segar yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Menkominfo Johnny G.Plate turut mengatakan bahwa pemerintah sudah memberikan izin penyelenggaraan berbagai kegiatan besar namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
“Mempertimbangkan betapa perlunya mewadahi kegiatan masyarakat supaya tetap produktif tapi juga aman dari ancaman virus korona, pihak pemerintah saat ini bisa memberi izin untuk penyelenggaraan konser musik serta pertemuan yang melibatkan orang banyak, asal semua masyarakat mematuhi prokes agar tetap kondusif, aman dan nyaman bagi seluruh rakyat,”pungkas Johnny G. Plate.
Dengan diringankannya perizinan konser musik dalam skala besar ini, Menkominfo berharap hal tersebut justru bisa mempengaruhi percepatan dalam pemulihan kondisi ekonomi secara nasional.
Walaupun demikian terdapat beberapa risiko dan beberapa hal yang harus diketahui dan mengikuti semua persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Nah, Berikut ini terdapat beberapa risiko yang harus diperhatikan bagi Anda yang ingin menggelar konser musik atau kegiatan yang menarik kerumunan banyak orang, antara lain:
- Melihat Kondisi kasus virus korona di daerah tempat penyelenggaraan acara
- Potensi penularan virus selama kegiatan berlangsung di tempat umum yang disebabkan jarak antar individu serta jeleknya sirkulasi udara
- Kegiatan yang berdurasi lama, tentu bisa mengakibatkan risiko penularan virus yang lebih tinggi
- Kegiatan yang dilakukan didalam ruangan, ditambah sirkulasi udaranya yang buruk, semakin memudahkan orang untuk tertular virus.
- Jumlah penonton yang datang akan membuat risiko penularan semakin tinggi.
- Para penonton yang hadir di sebuah kegiatan yang belum melakukan vaksinasi secara lengkap ditambah tidak menerapkan prokes dengan disiplin, bisa meningkatkan risiko penularan COVID19.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menggelar Konser Musik
Agar bisa menekan 6 risiko diatas, terdapat beberapa hal yang perlu Anda lakukan sebelum menggelar acara, saat acara, hingga sesudah acara atau konser musik tersebut digelar.
Sebelum melaksanakan kegiatan ini, pihak penyelenggara upayakan untuk mengedukasi para penonton atau partisipan yang datang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang mana hal ini sangat krusial, karena menyangkut kenyamanan, keamanan, dan keselamatan semua orang yang ada di tempat itu. Selain itu, susunlah pedoman pelaksanaan acara dengan rencana yang efektif, serta memastikan pula fasilitas dan juga sarana prasarana memang sudah mendukung untuk memberlakukan prokes yang tepat dan efektif.
Ketika kegiatan berjalan, penyelenggara harus memastikan skrining perihal kesehatan para partisipan sebelum kegiatan ini berlangsung, memastikan semua partisipan sudah mematuhi prokes termasuk di luar area kegiatan, memastikan peralatan kesehatan pendukung tidak kekurangan dan bisa dengan mudah untuk diakses, serta segeralah tanggap atau merujuk perihal adanya kasus positif jika di lapangan ada partisipan yang terdeteksi agar bisa melanjutkan untuk perawatan medis.
Disamping itu, bila pergelaran konser musik, pihak penyelenggara wajib memastikan bahwa tak ada kasus positif bisa lolos dari karantina dan pengawasan. Maka dari itu, dihimbau untuk semua orang agar sadar dan peduli dengan kondisi dunia yang saat ini, agar bisa terhindar dari potensi penularan virus korona.